Jajaran Polsek Indihiang berhasil membongkar praktik perjudian berjenis judi kemiri
di kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Penggerebekan tersebut terjadi pada hari minggu lalu (3/1/2021) dan sempat
diwarnai oleh aksi kejar-kejaran dengan para pelaku judi yang sempat mencoba
melarikan diri. Petugas pun sempat memberikan tembakan peringatan untuk
mengisyaratkan agar para pelaku menyerah.
Setelah aksi pengejaran, petugas pun berhasil meringkus para pelaku perjudian
tersebut. Selain mengamankan para pelaku, turut serta juga diamankan sejumlah
barang bukti meliputi 9 unit sepeda motor dan peralatan judi kemiri. Salah satu dari
sepeda motor yang diamankan tersebut diketahui berplat nomor merah, yang
artinya adalah kendaraan dinas salah satu institusi di Pemerintah Kota Salatiga.
Menurut lansiran di halaman Sindonews, Penggerebekan ajang judi kemiri tersebut
diawali oleh adanya laporan masyarakat mengenai adanya praktik perjudian adu
kemiri yang melibatkan banyak orang. Hal tersebut membuat warga di sekitar lokasi
merasa resah dan akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian.

Selain mengamankan pelaku judi kemiri ini, petugas kepolisian juga mengamankan
sejumlah orang yang menjadi penonton di arena judi kemiri tersebut. Mereka
langsung digelandang ke Mapolsek Indihiang untuk diperiksa lebih lanjut.
Terkait dengan hukuman yang akan mengancam para pelaku judi kemiri ini,
memang pihak kepolisian tidak secara gamblang menjelaskannya. Namun jika
didasarkan pada KUHP, para pelaku dapat dijerat dengan pasal 303 bis ayat 1
tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun atau
pidana denda paling banyak 10 juta.
Hingga saat ini, perjudian sendiri masih menjadi masalah sosial yang belum teratasi
hingga saat ini, bahkan saat telah memasuki tahun 2021. Bukan hanya perjudian
konvensional seperti judi kemiri, perjudian online pun kian mewabah saat ini.
Di pencarian internet, terdapat banyak situs perjudian seperti situs poker online,
togel dan masih banyak lagi yang dapat diakses dengan mudah oleh pengguna
internet.
Berkaitan dengan perjudian ini, kepolisian di Indonesia diharapkan dapat semakin
gencar membongkar praktik perjudian di Indonesia dan menindak tegas para
pelakunya.
Tinggalkan Balasan