Pelaku Judi Togel di Kawasan Bekasi & Jatinangor Diciduk Aparat


Jajaran Satuan Reskrim Polres Sumedang, Jabar (Jawa Barat) telah sukses meringkus 2 pelaku judi toto gelap (togel) jenis HK (Hongkong).
Keduanya diamankan di kawasan Cikopo RT 02/03, Desa Cipacing, Kec. Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin malam WIB lalu.

AKBP Hartoyo Kapolres Sumedang berujar jika kedua pelaku judi togel tersebut adalah Iful alias Ful Hendra (36), salah satu warga Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, JakTim (Jakarta Timur). Iful saat ini bertempat tinggal di Dusun Cipacing, Desa Cipacing, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.

Selanjutnya, seorang tersangka lain adalah Hendi (46 tahun) salah satu warga Dusun Cipendeuy, Desa Cipacing, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.

slot online


Keduanya ditangkap setelah aparat memperoleh laporan dari warga yang merasa sangat resah dengan terdapatnya praktik judi togel di kawasan Jatinangor.

Tersangka Hendi di kasus ini bertindak sebagai penerima atau perantara uang dank upon togel dari para warga yang hendak memasang judi togel jenis HK (Hongkong). Sementara Iful adalah bandar atau penerima togel di daerah Jatinangor.

“Keduanya diamankan setelah kami memperoleh laporan dari masyarakat yang mengaku sangat resah terhadap adanya praktek judi toto gelap alias togel di daerah itu.”ungkap AKBP Hartoyo.

AKBP Hartoyo mengatakan keduanya ditangkap ketika pelaku Hendi memberikan nomor togel atau kupon yang sudah dipasang oleh masyarakat. Kemudian Iful akan mendapatkan setoran dan bertindak sebagai seorang bandar judi togel.

Selain sukses meringkus kedua tersangka, aparat kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar RP. 448 ribu, 2 unit HP, dan 1 stempel tanggal + bak stempel. Kemudian ada juga 39 kertas biru kecil, buku kupon kecil, bolpoin, pensil dan buku tulis.

Bandar Togel Di Bekasi Sukses Diamankan

Di Bekasi, bandar togel HK (Hongkong) dengan inisial E alias RY (55 tahun) sukses dibekuk aparat kepolisian di depan kediamannya sendiri yang terletak di Kampung Pondok Benda, Kel. Jatirasa RT 03/04, Kec. Jatiasih, Bekasi Kota, Senin Malam WIB kemarin.

Sebelumnya, ada informasi dari warga yang merasa resah akibat kehadiran E yang sering menawarkan kupon judi togel.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Dimana di sana, ada salah seorang yang bermain judi togel dengan cara menjual sebuah kupon.”ungkap Kompol Erna Ruswing Andari, Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi, Rabu lalu.

Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan jika setelah mendapatkan informasi dari sejumlah warga. Pihak aparat kepolisian langsung melakukan observasi menuju rumah E. Dalam proses penelusuran. Polisi sukses mengamankan E yang sedang merekap nomor judi togel dalam sebuah buku catatan di kediamannya.

“Kejadian proses penangkapan terjadi Senin malam WIB. Tepatnya di teras kediaman pelaku.”ungkap Kompol Erna Ruswing Andari.

E pun akhirnya langsung digelandang menuju Polsek Jatiasih bersama dengan sejumlah barang bukti. Diantaranya buku tulis + pulpen dan 6 potongan kertas kecil dengan tulisan angka nomor pasangan judi togel. Kemudian ada juga uang tunai sebesar Rp. 309 ribu.
“Atas tindakannya, E akan dijerat KUHP Pasal 303 ayat (1) terkait perjudian. Ancaman maksimum 5 tahun penjara.”ungkap Kompol Erna Ruswing Andari.

Oknum PNS Jual Togel Terancam Penjara 10 Tahun

Sementara di Bangka Belitung, PJ (35 tahun) hanya dapat tertunduk lesu ketika digiring oleh Unit Reskrim Umum Polda Kep. Bangka Belitung.

Salah satu PNS Pemkab Bangka Belitung ini akan diancam hukuman penjara 10 tahun sesuai KUHP 303 terkait perjudian.

“Bersama dengan pihak pelaku, didapatkan uang tunai Rp. 2.000.000 yang disinyalir sebagai pembayaran judi togel.”ungkap AKBP Wahyuti, Kasubdit Polda Kep. Bangka Belitung.

“Saya telah mencoba melakukan penahanan (Penangguah) namun tetap tidak bisa.”ungkap PJ ketika berada di Markas Polda Bangka Belitung.

Dia melakukan aktivitas ini karena adanya permintaan teman. Togel dapat dipesan secara online dengan jumlah komisi 30%.

Polisi yang sudah melakukan penggrebekan sukses mengamankan sejumlah barang bukti. Baik berupa uang tunai maupun rekapan judi togel. PJ sendiri sekarang telah ditahan di Markas Polda Kep. Bangka Belitung.

Tidak hanya itu, polisi juga sukses mengamankan pelaku lain. Kelima tersangka yang sukses diringkus Polda Bangka Belitung terlibat kasus Jambret dan juga Curanmor.