Paspor 16 WNI Yang Bekerja di sebuah Perusahaan Kasino Online di Kamboja Ditahan Pihak Perusahaan

Jakarta, CNN Indonesia – Sebanyak 16 warga negara Indonesia yang dituduh menggelapkan uang perusahaan kasino di Kamboja hingga kini masih berada di penampungan yang disediakan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka tidak disandera, namun paspor mereka ditahan pihak perusahaan. 

Pelaksana Protokol dan Konsuler KBRI di Phnom Penh, Abelian Yodha memaparkan bahwa 16 WNI tersebut merupakan pekerja untuk perusahaan judi online Dai Long Co., Ltd di Grand Dragon Resort and Casino di daerah Chrey Thom, Provinsi Kandal, yang berjarak sekitar 80-90 km dari ibu kota Phnom Penh. Bisnis judi dan kasino memang dilegalkan di Kamboja. 

poker online terpercaya

Terdapat 16 WNI asal Selat Panjang, Riau, yang bekerja di perusahaan tersebut. Namun, satu orang di antara mereka, yang diidentifikasi bernama Jefry Sun, melarikan diri dan dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2,1 miliar. Akibatnya 16 WNI lainnya diminta untuk menyelesaikan perkara ini.

Abelian memaparkan bahwa KBRI Phnom Penh telah menemui 16 WNI tersebut secara langsung untuk memastikan kondisi mereka selama dalam penampungan perusahaan.

“Kami bertemu langsung dengan mereka. Mereka benar bekerja di sana. Paspor mereka valid. Namun memang ada masalah internal perusahaan, mereka dituduh menggelapkan uang perusahan,” kata Abelian ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (15/5).

“Mereka tidak disandera, dalam keadaan sehat, baik, makan dan minumnya masih diperhatikan oleh perusahaan. Namun mereka tidak diperbolehkan untuk bekerja dan tidak boleh ke mana-mana. Paspor mereka ditahan perusahaan,” kata Abelian melanjutkan.

Namun, Abelian menyatakan bahwa menurut perusahaan, penahanan paspor ini berdasarkan kesepakatan awal atau mutual consent antara pihak pekerja dan perusahaan saat mereka mulai bekerja. Paspor akan diberikan untuk keperluan cuti atau perjalanan ke luar negeri.

“Tapi setelah ada masalah tersebut, 16 WNI ini harus settle dulu dengan perusahaan di Kamboja,” ujar Abelian.

Hingga saat ini, 16 WNI tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut soal pencarian Jefry Sun yang melarikan diri bersama uang perusahaan. Abelian menuturkan bahwa informasi yang didapatnya memperkirakan Jefry Sun masih berada di Kamboja.

Abelian menyatakan pihak KBRI akan terus mendampingi 16 WNI hingga masalah ini selesai. Pasalnya, pihak perusahaan mengancam akan menempuh jalur hukum dan membawa kasus ini ke pihak kepolisian.

“Kalau menempuh jalur hukum, kami pastikan fair dan kami siapkan pengacara dan opsinya,” kata Abelian.

Sementara, Kapolres Kepulauan Meranti, Riau, AKBP Z Pandra mengungkapkan bahwa para WNI rata-rata berusia muda, sekitar usia 20 hingga 25 tahun. Tiga WNI diantaranya mengurus paspor di kantor imigrasi Selat Panjang, sementara tiga lainnya di kantor imigrasi Batam.  

“Menurut kantor imigrasi, mereka ke Kamboja dengan paspor dan visa turis, jadi bukan untuk bekerja lama,” kata Pandra.

Siang ini, Pandra mengungkapkan pihaknya berusaha mengumpulkan keluarga para WNI untuk mendiskusikan permasalahan tersebut lebih lanjut.

Berikut identitas 16 WNI yang kini masih berada dalam penampungan perusahaan judi online Dai Long Co., Ltd di Grand Dragon Resort and Casino di Kamboja. Data ini didapatkan CNN Indonesia dari KBRI Kamboja.

Sumber: CNN Indonesia