Hacker Hadirkan Saksi untuk Membuktikan Tak Terlibat Judi Online

Beredar kabar bahwa seorang Hacker yaitu Juny Maimun alias Acong, ditangkap atas tuduhan terlibat judi online. Karena tidak merasa melakukan judi online, maka Juny Maimun melaporkan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

PN Jaksel mengadakan kembali sidang praperadilan atas laporan dari Juny Maimun. Sidang dilaksanakan pada Rabu (18/3) pada pagi hari dan pihak pemohon yaitu Juny Maimun menghadirkan beberapa saksi fakta. 

Saksi fakta tersebut adalah Soeharti Delima, Katrin Natalia, serta Wiwik. Ketiga saksi tersebut menerangkan bahwa pada hari tersebut tidak melihat bahwa Acong memiliki tanda melakukan judi online seperti tuduhan Polda Metro Jaya. 

Kuasa Hukum Juny Maimun, Dwi Seno juga mengungkapkan hal yang sama. “Tidak bukti keterlibatan klien dengan judi online,” katanya. 

Seno juga menjelaskan bahwa ketiga saksi yang didatangkan juga menjelaskan pada tanggal dan tempat yang dituduhkan oleh penyidik, Juny Maimun tidak memperlihatkan tanda-tanda melakukan transaksi judi online. Bahkan, mereka tidak mengetahui bagaimana bentuk dari website yang dikatakan oleh pihak kepolisian. 

Lebih lanjut, Seno juga menyatakan bahwa perlengkapan administrasi dari Polda Metro Jaya tidak lengkap dan tidak memenuhi prosedur serta persyaratan penangkapan. 

Juny Maimun dan dibantu oleh Dwi Seno melakukan gugatan ke PN Jaksel untuk kasus tersebut. Diharapkan hakim mengabulkan permintaannya dan dilihat dari proses penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, hingga penetapan tersangka. 

Kilas Balik Mengenai Juny Maimun

Saat ini, Juny Maimun atau Acong merupakan mantas peretas atau hacker. Dirinya merupakan praktisi Teknologi Informasi (TI) dan dilibatkan dalam pembuatan aplikasi e-penyidik-chat serta tools di Polda Metro Jaya. 

Tidak hanya itu saja, Acong juga sering melakukan pelatihan TI untuk polisi, TNI, komunitas, hingga pondok pesantren. 

Namanya pun sangat terkenal di dunia hacker. Dirinya disebut sebagai hacker insaf dan dianggap sebagai pahlawan serta legenda data. 

Tidak tanggung-tanggung, Acong juga memiliki sebuah bisnis teknologi digital dan telah banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, yaitu Indowebster. 

Berita mantan hacker ini telah ditayangkan oleh JPNN.com dengan judul “Hadirkan Saksi Demi Buktikan Acong di Hacker Insaf Tak Terlibat Judi Online”.