Bagi pengguna sepeda motor yang sibuk akan aktivitas kesehariannya, tentu sangatlah susah meluangkan waktunya untuk sekedar mengecek denda pajak motornya. Namun, kali ini semua dipermudah oleh pemerintah dengan munculnya cara mengecek denda pajak motor online. Cara ini tentunya bisa mempermudah dan tanpa harus ribet datang ke kantor samsat.
Namun, tidak semua wilayah memberlakukan cara mengecek denda pajak motor online ini. Lalu bagaimana cara mengeceknya dan wilayah apa saja yang memberlakukan kebijakan ini? Berikut ini informasinya:
1. Wilayah DKI Jakarta
Bagi yang memiliki kendaraan bermotor wilayah ini, Cara mengecek denda pajak motor online oleh pihak samsat sudah dipermudah. Orang hanya tinggal mengunjungi website resminya https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM. Dengan mengunjungi website tersebut maka dapat dicek berapa denda maupun berapa biaya yang perlu dibayarkan untuk pajaknya. Untuk langkah-langkahnya ada di bawah ini:
- Kunjungi situs resmi e-samsat DKI Jakarta.
- Kemudian isilah formulir secara online yang sudah disediakan sesuai dengan kendaraan yang dimiliki.
- Setelah berhasil mengisi data, maka dari web tersebut akan tampil jumlah biaya pajak yang wajib untuk dibayarkan, serta sesuai dengan kondisi sepeda motor yang dimilikinya.
2. Pengecekan Denda Pajak Wilayah Jawa Barat
Cara mengecek denda pajak motor online yang kedua, pada wilayah ini sudah dibuatkan website resmi oleh samsat. Namun dalam pengecekannya masih bisa dilakukan melalui layanan pesan singkat atau disebut dengan SMS. Untuk metode pembayarannya bisa dilakukan via ATM, Internet Banking, SMS Banking.
Situs web resminya adalah http://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/. Pada website tersebut juga memuat persyaratan umum dan informasi umum lainnya tentang PKB. Ini bertujuan agar mengurangi antrian pada kantor samsat di wilayah jawa barat.
3. Wilayah Jawa Tengah
Cara mengecek denda pajak motor online wilayah Jawa Tengah adalah dengan mengunjungi situs website resminya, yaitu http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/. Setelah mengunjungi website tersebut, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
- Isi nomor kendaraan yang akan dicek kemudian klik Submit.
- Setelah itu akan diperlihatkan berapa biaya yang perlu dibayarkan sesuai dengan nomor kendaraan yang dimasukkan.
4. Wilayah Jawa Timur
Bagi warga Jatim yang ingin mengetahui berapa biaya pajak motornya, maka dapat melalui situs website resmi yang biasa digunakan untuk pengecekan biaya pajak. Pengurusan sudah dipermudah oleh pihak samsat Jawa Timur maka langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
- Kunjungi e-samsat Jawa Timur yang resmi.
- Setelah berhasil masuk ke halaman tersebut, lakukan pengisian nomor kendaraan lalu klik tombol cari untuk mengetahui lebih lanjut.
- Setelah klik cari, akan muncul biaya pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan plat nomor yang tadi di masukkan.
5. Wilayah DI Yogyakarta
Sama seperti daerah yang lainnya, warga Jogjakarta juga hanya perlu mengunjungi e-samsat resmi lalu tinggal mengikuti langkah-langkah dalam pengisiannya. Jika sudah diisi maka nanti akan otomatis tertera berapa biaya yang perlu dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor yang dicek.
Walaupun biaya pajak bisa dicek melalui online, namun terkadang harus tetap datang ke kantor samsat untuk tahu berapa biaya denda yang harus dibayarkan jika telat dalam membayarnya. Website resmi masih hanya ada pada kota-kota tertentu saja. Masih banyak kota-kota yang menggunakan cara manual untuk lebih akurat lagi dalam proses pembayarannya.
Tidak hanya melalui website, cara mengecek denda pajak online juga bisa melalui aplikasi. Namun, hanya wilayah tertentu yang sudah dibuatkan aplikasi untuk pengecekan biaya. Wilayah yang lainnya masih hanya berbasis website. Bila memiliki waktu luang pembayaran bisa melalui samsat langsung agar lebih akurat.