Bagaimana Cara Berkurban Secara Online yang Tepat?

Meskipun merebaknya pandemi menganggu berbagai kegiatan manusia, kegiatan ibadah masih bisa kita lakukan secara maksimal. Seperti berbagai kegiatan ibadah atau kebaktian gereja yang harus dibatasi namun bisa dilakukan secara online, maka melakukan kurban juga ternyata bisa dilakukan secara online. Tentu saja hal ini membuat banyak orang yang mencari tahu cara berkurban secara online.

Memang undang-undang mewajibkan orang melakukan kurban secara langsung. Namun kini kurban online sah-sah saja karena adanya pandemi. Meski begitu, masih banyak orang yang belum mengetahui detail tahapannya bahkan cenderung salah.

Berkurban secara online ataupun sedekah online sebenarnya menawarkan banyak keuntungan namun juga ada kelemahannya.  Lantas bagaimana sebenarnya cara berkurban secara online agar tidak melanggar kaidah syariat Islam?

1. Memiliki Aplikasi Kurban Online

Bagaimana Cara Berkurban Secara Online yang Tepat?
http://www.dompetdhuafa.org/

Cara berkurban secara online yang pertama adalah memiliki aplikasi untuk melakukan kurban. Ada banyak aplikasi di luar sana sekarang yang menawarkan kemudahan bagi kurban online. Meski begitu, Anda perlu berhati-hati karena takut penipuan yang kini semakin merebak di dunia online.

Lalu adakah cara untuk memilih aplikasi yang berkurban secara online agar aman? Tentu saja, bermitra dengan aplikasi terdaftar dan resmi yang banyak orang gunakan oleh adalah hal yang sangat baik. Dengan cara ini penipuan bisa kita minimalisir.

2. Masuk ke Aplikasi dan Pilih Fitur Qurban Online

Adapun cara berkurban secara online berikutnya memilih fitur Qurban. Setelah berhasil mendownload dan menginstall aplikasi Qurban online, langkah selanjutnya adalah memilih fitur Qurban online. Setiap aplikasi memiliki penempatan fitur yang berbeda-beda, sehingga pengguna harus sangat berhati-hati saat menggunakannya. Jika Anda tidak mengerti, Anda bisa bertanya kepada kerabat.

Fitur ini bertujuan untuk memudahkan pengguna dan komunitas muslim yang masih ingin berkurban namun merasa ragu untuk keluar rumah. Apalagi saat musim pandemi epidemi. Jika segala sesuatu bisa kita lakukan dari rumah, lalu mengapa tidak mencoba hal ini?

3. Pilih Jenis Hewan yang Ingin Anda Kurbankan

Jika Anda sudah berhasil memilih Qurban Online pada sebuah aplikasi, maka cara berkurban secara online berikutnya adalah memilih jenis hewan. Layanan aplikasi kurban online ini tentunya memiliki berbagai macam hewan kurban, mulai dari kambing hingga sapi. Harganya juga sangat berbeda.

Tidak hanya harga yang tertera, ukuran dan berat hewan kurban juga terlihat jelas. Sehingga calon pembeli dapat segera memantau dan memastikan bahwa pesanan Qurban benar-benar memenuhi kriteria dan layak untuk dikurbankan.

4. Lengkapi Identitas Pribadi Anda

Bagi yang sudah cukup dewasa untuk memilih hewan Qurban yang mereka pilih, tahap berkurban online selanjutnya adalah melengkapi identitas diri. Beberapa diantaranya seperti nama lengkap, tempat tinggal, tanggal lahir dan masih banyak lagi. Sangat disarankan agar Anda menggunakan identitas asli Anda dan menyesuaikan keadaan.

Mengapa? karena pengisian identitas nantinya berpengaruh pada penyaluran hewan Qurban yang dibeli secara online tersebut. Jadi jangan sekali-kali mencoba memalsukan jati diri Anda saat jual beli, termasuk membeli Qurban online.

5. Selesaikan Transaksi

Cara berkurban secara online terakhir adalah melanjutkan transaksi. Transaksi yang dilakukan juga sangat sederhana dan lugas, dengan mentransfernya melalui bank atau melalui mini market yang telah bekerja dengan aplikasi ini.

Setelah semua langkah kurban online di atas berhasil diselesaikan, pengelola aplikasi akan mengirimkan sertifikat sebagai bukti. Kemudian hewan kurban yang dibeli akan didistribusikan ke tempat yang sesuai dengan lokasi pembeli saat membeli hewan kurban secara online.

Bagaimana? Cara berkurban secara online sangat mudah dan simpel bukan? Jika masih ragu, silakan hubungi langsung penjual hewan kurban.

Mungkin Anda tertarik membaca: Pandangan Islam Mengenai Game Slot Online, Haram Atau Tidak?