Begini Cara Memperbaiki Kartu yang Terblokir Dengan Mudah

Setelah diberlakukannya peraturan pemerintah tentang kartu perdana yang mengharuskan pengguna untuk mendaftarkan nomor secara resmi. Proses pendaftaran disertai dengan NIK dan juga nomor KTP resmi agar kartu perdana  bisa dipakai. Serta hanya bisa mendaftarkannya maksimal tiga kartu perdana yang berbeda. Lalu bagaimana jika kartu tersebut terblokir? Adakah cara memperbaiki kartu yang diblokir?

Dengan peraturan tersebut, maka jika kartu perdana tidak dilakukan pendaftaran secara resmi. Maka kartu perdana tidak dapat digunakan oleh pemilik. Dengan begitu banyak kartu-kartu yang masih mau digunakan namun sudah terblokir lebih dulu. Berikut cara memperbaiki kartu yang terblokir dengan persyaratan tertentu:

1. Mengaktifkan Nomor Baru yang Diblokir

Cara memperbaiki kartu yang terblokir pertama adalah jika kartu sim baru tapi sudah lebih dulu di blokir maka cara yang perlu dilakukan adalah dengan mengetikkan NIK dan nomor KK. Caranya yakni dengan mengetikkan Daftar#NIK#Nomor KK  pada masing-masing kartu. Cara ini hampir sama cara yang perlu dilakukan di awal pendaftaran kartu perdana. Setelah pesan diketik, kirim sms tersebut ke nomor 4444.

2.  Nomor SIM Lama yang Diblokir

Adapun cara memperbaiki kartu yang terblokir kedua adalah  saat kondisi kartu lama yang diblokir. Kondisi kartu ini  tentunya pernah digunakan dan belum sempat didaftarkan dengan nomor KK dan NIK yang resmi. Maka cara yang perlu dilakukan adalah dengan mengetikkan ULANG#NIK#Nomor KK lalu seperti contoh di atas kirim ke nomor 4444.

Dengan begitu maka nomor yang sudah terblokir dapat digunakan kembali oleh pemilik. Terkadang malas mengganti nomor baru lagi dan masih tetap ingin menggunakan nomor lama tersebut. Namun, cara ini ada yang langsung bisa digunakan dan ada pula yang kartu tetap tidak bisa digunakan kembali.

3. Pergi ke Pusat Layanan Operator Seluler

Jika mengaktifkan kembali tidak dapat dilakukan menggunakan SMS ke nomor 4444, maka cara yang perlu dilakukan adalah dengan mengunjungi pusat layanan operator telepon resmi. Tentunya gerai yang dikunjungi harus sesuai dengan operator masing-masing kartu yang digunakan. Pusat operator resmi tersebut akan mengarahkan bagaimana cara mengurus dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pengaktifan kembali.

4. Menggunakan Layanan Call Center

Selain dengan mengirim SMS dan datang langsung ke operator seluler resmi, cara memperbaiki kartu yang terblokir lainnya adalah dengan cara menghubungi nomor layanan call centernya. Dari masing-masing provider tentunya memiliki nomor yang berbeda-beda. Selain itu tarifnya pun juga pastinya akan berbeda.

Dengan menghubungi masing-masing provider, maka kartu yang terblokir dapat terbuka kembali dengan syarat yang diberikan operator. Saat menghubunginya akan diberikan langkah-langkah oleh operator untuk membuka kembali blokiran tersebut.

5.  Secara Online

Zaman sekarang semua serba dipermudah dan serba online. Maka cara memperbaiki kartu yang terblokir bisa melalui website resmi masing-masing provider. Setelah masuk ke website tersebut akan ditampilkan langkah-langkah secara detail bagaimana cara mengaktifkan kembali kartu yang terblokir.

Pada masing-masing website resmi, tentu memiliki cara atau langkah yang berbeda. Namun, biasanya caranya tidak jauh berbeda dari masing-masing provider. Cara melalui website ini bisa membuat kartu SIM dapat digunakan kembali dan ada juga yang tidak dapat digunakan kembali.

Semua tergantung dari masing-masing kartu SIM. Namun ada baiknya dicoba dulu dengan pilihan cara-cara tersebut. Jika semua cara tetap tidak berhasil maka ya memang perlu diganti ke kartu yang baru. Demikian ulasan bagaimana cara memperbaiki kartu yang terblokir dengan berbagai cara. Semua cara ini  bisa dicoba satu persatu atau sesuai dengan keinginan mana yang sekiranya lebih mudah untuk diaplikasikan serta berhasil digunakan. Semoga bermanfaat.